Komisi III DPRD Balangan Gelar Rapat Finalisasi Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, BALANGAN — Komisi III DPRD Kabupaten Balangan melaksanakan rapat kerja dalam rangka finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, pada Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi daerah guna meningkatkan kesiapsiagaan serta penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Balangan.

Dalam rapat tersebut, para anggota Komisi III bersama pihak terkait membahas berbagai poin krusial dalam Raperda, mulai dari aspek pencegahan, penanganan darurat, hingga peran serta masyarakat dalam mengantisipasi bahaya kebakaran.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam upaya meminimalisir risiko kebakaran, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Dengan adanya finalisasi ini, Komisi III DPRD Balangan optimis Raperda Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif di lapangan. (Raf)