KALIMANTANDIGITAL.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan meluncurkan program jaminan pendidikan bagi anak yatim yang ditinggalkan kepala keluarga akibat meninggal dunia. Program yang mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026 tersebut menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial untuk memastikan anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi.
Melalui program ini, setiap keluarga yang memenuhi kriteria berhak memperoleh bantuan pendidikan bagi dua orang anak. Bantuan diberikan secara berkelanjutan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Pemkab Balangan menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memberikan kepastian pendidikan bagi anak-anak yang kehilangan tulang punggung keluarga.
Pemerintah berharap kehadiran program ini dapat mencegah anak putus sekolah serta membuka kesempatan yang sama bagi mereka untuk meraih pendidikan tinggi dan masa depan yang lebih baik.
Selain membantu meringankan beban keluarga yang tengah berduka, program ini juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam menekan angka kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai persyaratan, mekanisme, maupun tata cara pengajuan bantuan, dapat menghubungi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan.
Pemkab Balangan memastikan pelaksanaan program dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran melalui koordinasi lintas perangkat daerah, sehingga manfaatnya dapat diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Dengan diluncurkannya program jaminan pendidikan ini, Pemkab Balangan kembali menegaskan komitmennya dalam menjadikan pendidikan sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing. (Raf)










