KALIMANTANDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kotabaru resmi dikukuhkan untuk masa khidmat terbaru dalam agenda pelantikan serentak PC Fatayat NU se-Kalimantan Selatan, Jumat (16/1/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU, Sahabat Margaret A. Maimunah, bersamaan dengan pengukuhan Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Kalimantan Selatan. Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian Latihan Kader Lanjutan (LKL) Angkatan II yang dilaksanakan pada 16–18 Januari 2026 di Asrama Haji Embarkasi Banjarbaru.

Kepengurusan PC Fatayat NU Kabupaten Kotabaru yang baru dikukuhkan dipimpin oleh Maoliyana, S.Pd.I, sebagai ketua, didampingi Jumi Anni, S.Sos., sebagai wakil ketua, serta Rusilawati sebagai bendahara. Sejumlah pengurus bidang turut dilantik, di antaranya Wahidah, S.Sos.I, Norma Yunita, Masnun Dahlia, S.Pd.I, dan Novi Natasya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PP Fatayat NU menekankan pentingnya peran strategis Fatayat NU dalam memperkuat pemberdayaan perempuan, khususnya di tingkat akar rumput. Ia menilai keberhasilan program organisasi sangat bergantung pada soliditas dan kapasitas kepengurusan di tingkat cabang.
Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Kotabaru, Maoliyana, S.Pd.I, menyatakan bahwa pelantikan tersebut menjadi titik awal untuk memperkuat kerja organisasi dan memperluas dampak sosial Fatayat NU di daerah. Menurutnya, penguatan kader melalui sistem kaderisasi berjenjang menjadi prioritas utama kepengurusan ke depan.
Ia menambahkan, melalui pelaksanaan Latihan Kader Lanjutan Angkatan II, PC Fatayat NU Kotabaru berkomitmen mencetak kader perempuan yang memiliki kemampuan kepemimpinan, kepekaan sosial, serta berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
Dengan kepengurusan baru yang telah resmi dikukuhkan, PC Fatayat NU Kabupaten Kotabaru diharapkan mampu berkontribusi lebih aktif dalam penguatan peran perempuan, pembangunan ketahanan keluarga, serta kegiatan sosial dan keagamaan di wilayah Kabupaten Kotabaru. (Hkm)











