Jelang Lebaran Disnaker Kalsel Terima 3 Aduan THR

Bagikan

Banjarmasin, Kalimantandigital.com — Sejak dibukanya posko pengaduan, Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan telah menerima tiga aduan terkait pembayaran THR jelang Lebaran 2025.

Hal itu disampaikan Kadisnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti, saat menghadiri acara buka puasa bersama dengan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kalimantan Selatan, Selasa.

Menurut Irfan Sayuti, pengaduan itu datang dari kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang berasal dari berbagai sektor usaha. Atas aduan tersebut, Irfan Sayuti memastikan akan menindaklanjutinya dengan memanggil atau klarifikasi kepada perusahaan yang dilaporkan, agar hak-hak pekerja bisa dipenuhi.

Sementara dari data Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan, laporan pengaduan THR tahun ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu akibat mulai tumbuhnya kesadaran perusahaan untuk memberikan hak-hak bagi pekerja.

“Tahun ini aduan dari pekerja menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu akibat mulai tumbuhnya kesadaran perusahaan untuk memberikan hak-hak bagi pekerja” Tuturnya.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kalimantan Selatan, Mesdi, mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan untuk aduan THR, dan hal itu sudah disampaikan ke Disnaker.

“Kita terima 2 aduan. Sudah kita lakukan klarifikasi ke perusahaan yang bersangkutan dan kita laporkan ke Disnakertrans Provinsi Kalsel”. Sebutnya.

Kegiatan buka bersama yang digelar Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kalimantan Selatan kali ini dihadiri oleh unsur pemerintahan, organisasi serikat buruh, hakim ad-hoc Pengadilan Hubungan Industrial, dan lainnya.

Tim

See also  Dorong Akselerasi Rumah Layak Huni, Kementerian PKP Tinjau Program RITK di Hulu Sungai Selatan
Image Center
Business Facebook Cover