KALIMANTANDIGITAL.COM, TABALONG – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Tanjung memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk mempersiapkan pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Tahun 2026.
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah membangun sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat membayar pajak daerah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana pelaksanaan kegiatan, termasuk dukungan dan keterlibatan Pemkab Tabalong untuk menyukseskan program Gebyar Panutan Pajak 2026.
Kolaborasi ini dinilai penting agar sosialisasi perpajakan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Dengan demikian, pemahaman wajib pajak mengenai kewajiban pembayaran pajak dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan.
Selain menjadi agenda sosialisasi, Gebyar Panutan Pajak diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
UPPD Tanjung berharap dukungan Pemkab Tabalong dapat memperkuat pelaksanaan program tersebut sehingga berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sinergi kedua pemerintah daerah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak. (Ril)










