KALIMANTANDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Terminal Petikemas Banjarmasin menyosialisasikan peralihan penerbitan nota layanan jasa barang petikemas kepada pengguna jasa, menjelang pemberlakuan Nota Jasa Kepelabuhanan pada 1 Oktober 2026.
Sosialisasi yang digelar Pelindo Regional 3 bersama TPK Banjarmasin di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Jumat (18/9/2026), bertujuan mempersiapkan pengguna jasa menghadapi perubahan mekanisme penerbitan nota layanan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme baru, tahapan proses, serta persiapan administrasi yang diperlukan. Sosialisasi juga menjadi ruang diskusi untuk menjawab berbagai pertanyaan pengguna jasa.
Terminal Head TPK Banjarmasin, Sirin Purnomo, mengatakan sosialisasi ini penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak sebelum mekanisme baru diberlakukan.
Ia berharap, melalui penyampaian informasi lebih awal dan koordinasi yang berkelanjutan, proses transisi pada 1 Oktober mendatang dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan.
Sementara itu, Manager Operasional PPNP Cabang Banjarmasin, Yudha Hadinata, menyambut baik sosialisasi tersebut karena memberikan gambaran lebih jelas mengenai perubahan mekanisme layanan.
Menurutnya, informasi tersebut membantu pengguna jasa mempersiapkan administrasi dan menyesuaikan proses internal sebelum penerapan dimulai.
Peralihan penerbitan nota layanan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan integrasi proses layanan kepelabuhanan. Melalui sosialisasi dan koordinasi bersama pengguna jasa, TPK Banjarmasin berharap implementasi Nota Jasa Kepelabuhanan dapat berjalan tertib serta mendukung kelancaran pelayanan petikemas. (Ril)










