KALIMANTANDIGITAL.COM, BANJARMASIN — Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Ridho Akbar, kembali menegaskan sikap tegas komisinya terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang kerap dikebut menjelang penutupan tahun anggaran.
Ia menilai pola tersebut berulang kali menimbulkan persoalan teknis di lapangan dan berdampak langsung pada masyarakat.

Ridho menyampaikan, meski peringatan telah sering disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), praktik memulai dan memadatkan pekerjaan konstruksi di penghujung tahun masih terus terjadi. Akibatnya, kualitas pekerjaan dinilai tidak maksimal dan berpotensi melanggar standar kontrak.
Menurutnya, kondisi cuaca di akhir tahun menjadi faktor utama yang seharusnya diperhitungkan sejak awal perencanaan. Curah hujan tinggi, ditambah fenomena air pasang, dinilai tidak mendukung pelaksanaan proyek konstruksi, khususnya pekerjaan drainase dan galian tanah.
“Komisi III sudah berulang kali mengingatkan Dinas PUPR agar tidak memaksakan pekerjaan di akhir tahun. Dengan kondisi hujan dan air pasang, tanah menjadi jenuh air sehingga sangat sulit mencapai kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi,” ujar Ridho, Jumat (12/12/2025).
Ia menyoroti sejumlah proyek drainase yang saat ini masih berlangsung di beberapa wilayah Kota Banjarmasin. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat pekerjaan yang progresnya tidak sesuai jadwal dan kualitasnya belum memenuhi target yang ditetapkan.
Ridho juga menyinggung dampak langsung yang dirasakan masyarakat. Beberapa proyek disebut meninggalkan galian terbuka yang tidak segera dituntaskan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga sehari-hari.
Bahkan, di sejumlah kawasan permukiman, akses jalan warga sempat terputus akibat proyek yang belum selesai tepat waktu.
“Kondisi ini jelas merugikan masyarakat. Infrastruktur sudah digali, tapi penyelesaiannya lambat. Akibatnya jalan terputus, akses warga terganggu, dan muncul potensi bahaya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ridho menegaskan Komisi III DPRD Banjarmasin akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur, terutama terkait perencanaan dan ketepatan waktu pengerjaan.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi proyek besar yang dipaksakan dikerjakan di akhir tahun anggaran.
“Harapan kami, tahun anggaran 2026 menjadi titik perbaikan. Tidak ada lagi proyek infrastruktur yang dikebut di penghujung tahun. Ini bukan semata soal bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan hak masyarakat atas fasilitas umum yang layak,” pungkasnya. (Red)






