Absen Rapat, DPRD Balangan Warning BWS Kalimantan III Soal Karut-Marut Banjir Bendungan Pitap

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, BALANGAN – Dampak lingkungan akibat pembangunan Bendungan Pitap di Kabupaten Balangan tampaknya kian pelik. Gerah dengan keluhan warga yang tak kunjung selesai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melayangkan desakan keras kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III untuk segera mengambil tindakan nyata.

Sorotan tajam ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di gedung parlemen lokal pada Senin (29/6/2026). Sayangnya, agenda penting yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, tersebut justru dinodai dengan ketidakhadiran pihak BWS Kalimantan III, meski surat undangan resmi telah dilayangkan jauh-jauh hari.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran BWS Kalimantan III. Mereka adalah instansi yang punya wewenang penuh dan harusnya bertanggung jawab atas persoalan yang menjerit di tengah masyarakat saat ini,” sesal Lindawati dengan nada kecewa.

Pertanian Lumpuh, Pemukiman Terendam

Persoalan Bendungan Pitap ini memang bukan perkara sepele. Menurut Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, luapan air pasca-pembangunan bendungan kini kian mengkhawatirkan. Banjir berkepanjangan dilaporkan mulai melumpuhkan aktivitas warga di beberapa desa sekitar.

Tak hanya merendam pemukiman, banjir tersebut juga merusak lahan pertanian dan perkebunan warga secara masif, yang berujung pada kerugian ekonomi yang besar bagi masyarakat setempat.

“Dampak banjirnya makin parah. Lahan produktif warga rusak, aktivitas harian mereka lumpuh. Kami sebenarnya sudah berulang kali berkoordinasi dengan BWS Kalimantan III, tapi sampai detik ini respons mereka nihil. Belum ada langkah konkret sama sekali,” cecar Hafiz.

Hafiz menegaskan bahwa pihak legislatif tidak akan membiarkan nasib warga digantung tanpa kejelasan. BWS dituntut segera mengevaluasi sistem bendungan dan memulihkan kerusakan lahan yang dialami masyarakat.

Ancam Lapor ke Kementerian
Merespons ketidakjelasan ini, DPRD Balangan mengeluarkan peringatan keras (warning). Jika pihak balai sungai tetap bergeming dan mengabaikan tuntutan warga, parlemen Balangan siap membawa sengkarut ini ke level yang lebih tinggi.

“Kami minta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan. Jangan diam saja. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata, kami dari DPRD siap membawa masalah ini langsung ke tingkat kementerian di Jakarta demi memperjuangkan hak-hak rakyat,” tegas Hj. Lindawati.

Rapat strategis tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Saiful Arif, sejumlah anggota dewan seperti Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Balangan Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, pihak Kecamatan Awayan, serta perwakilan warga terdampak yang menuntut keadilan. (Raf)