KALIMANTANDIGITAL.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mulai menjalankan program jaminan pendidikan bagi anak yatim pada Juli 2026. Program tersebut memberikan bantuan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi bagi anak-anak yang kehilangan orang tua, khususnya ayah sebagai pencari nafkah utama.
Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan, program ini menyasar keluarga yang kehilangan kepala rumah tangga pada usia produktif. Pemerintah daerah akan menjamin pendidikan maksimal dua orang anak hingga sarjana.

Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah agar anak-anak yatim tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
“Mulai bulan Juli, ibu-ibu di Kabupaten Balangan tidak perlu khawatir lagi terhadap pendidikan anak-anaknya. Dua orang anak akan dijamin sampai perguruan tinggi,” ujar Abdul Hadi.
Selain memberikan bantuan pendidikan, Pemkab Balangan juga menanggung iuran perlindungan sosial ketenagakerjaan atau Jamsostek untuk mendukung keberlangsungan program tersebut.
Abdul Hadi menegaskan, langkah itu dilakukan untuk memastikan anak-anak yatim tetap memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik meskipun kehilangan sosok ayah.
Ia menilai, banyak keluarga mengalami kesulitan ekonomi dan kekhawatiran terkait biaya sekolah setelah kehilangan pencari nafkah utama dalam rumah tangga. Karena itu, pemerintah daerah menghadirkan jaminan pendidikan agar anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah hingga kuliah.
Program tersebut juga dikaitkan dengan Beasiswa Seribu Sarjana yang selama ini dijalankan Pemerintah Kabupaten Balangan. Dalam skema itu, biaya semester kuliah akan dibayarkan melalui program beasiswa, sedangkan manfaat asuransi ketenagakerjaan digunakan untuk membantu kebutuhan hidup penerima.
“Biaya semester dibantu melalui Beasiswa Seribu Sarjana, sementara dana dari asuransi bisa digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Balangan berharap program jaminan pendidikan anak yatim dapat membantu menekan angka putus sekolah sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, anak-anak yatim di Balangan diharapkan tetap memperoleh akses pendidikan yang layak hingga pendidikan tinggi. (Raf)










