Gubernur Muhidin Pimpin RUPS Bank Kalsel, Dorong Kinerja Tetap Kompetitif

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 sekaligus RUPS Luar Biasa 2026 Bank Kalsel yang digelar di Rattan Inn Hotel, Rabu (4/3/2036).

Rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, jajaran direksi dan komisaris Bank Kalsel yang dipimpin Direktur Utama Fahrudin, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, para pemegang saham sepakat mendorong peningkatan kinerja pendapatan Bank Kalsel dengan memperluas layanan dan lebih aktif menjangkau masyarakat maupun pelaku usaha di berbagai daerah.

Gubernur Muhidin menilai kinerja Bank Kalsel sepanjang 2025 berada dalam kategori baik dan sehat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa bank milik daerah tersebut tetap harus memperkuat daya saing di tengah kompetisi perbankan nasional.

“Bank Kalsel sudah baik dan sehat. Namun harus lebih aktif jemput bola dalam melayani seluruh lapisan masyarakat di Banua,” ujarnya.

Salah satu agenda penting yang juga dibahas dalam RUPS adalah pemenuhan modal inti sebesar Rp10 triliun. Pemenuhan modal tersebut direncanakan melalui dua skema, yakni saham seri A dan seri B.

Selain itu, rencana peningkatan status Bank Kalsel menjadi bank devisa juga terus dipersiapkan. Targetnya, perubahan status tersebut dapat terealisasi pada Juni mendatang.

Usai pelaksanaan RUPS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga menyalurkan dana bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk triwulan IV Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Muhidin disertai penandatanganan berita acara.

Kota Banjarmasin menjadi daerah penerima terbesar dengan nilai Rp123,27 miliar. Disusul Kota Banjarbaru sebesar Rp53,19 miliar dan Kabupaten Banjar Regency Rp63,36 miliar.

Sementara itu, sejumlah daerah lain juga menerima alokasi dana bagi hasil pajak, di antaranya Kabupaten Tanah Bumbu Rp47,8 miliar, Balangan Rp20,94 miliar, Hulu Sungai Utara Rp27,57 miliar, Hulu Sungai Selatan Rp27,87 miliar, Hulu Sungai Tengah Rp29 miliar, Tapin Rp29,54 miliar, Barito Kuala Rp30,42 miliar, Kotabaru Rp36,41 miliar, Tanah Laut Rp41,02 miliar, serta Tabalong Rp41,24 miliar.

Menurut Muhidin, pembagian dana tersebut telah dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan berbagai faktor daerah.

Ia menjelaskan, Kota Banjarmasin menerima alokasi terbesar karena memiliki tingkat kepadatan kendaraan bermotor paling tinggi dibandingkan wilayah lain di Kalimantan Selatan.

Meski demikian, pemerintah provinsi berharap ke depan distribusi dana bagi hasil pajak dapat semakin merata bagi seluruh kabupaten dan kota di daerah tersebut.(adpim/red)