Pemkab Tabalong Gandeng Ombudsman RI untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong resmi menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan laporan masyarakat serta upaya pencegahan maladministrasi secara berkelanjutan.

Najih mengungkapkan, berdasarkan data Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2023 hingga 2025, pengaduan masyarakat masih didominasi persoalan administrasi kependudukan, infrastruktur, agraria, serta penegakan hukum.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Tabalong yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk mendorong program pencegahan maladministrasi hingga ke tingkat desa.

“Penandatanganan MoU ini menjadi landasan penting bagi kita untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi agar setiap keluhan masyarakat dapat diselesaikan secara bermartabat. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman sangat diperlukan demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Najih.

Sementara itu, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Tabalong untuk terus berbenah dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Oleh karena itu, Pemkab Tabalong berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.

“Kami sangat bersyukur atas terjalinnya kerja sama ini. Pemerintah Kabupaten Tabalong memang sangat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan melalui kesepakatan ini kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan tersebut,” kata Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tabalong diminta untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap layanan yang masih kurang, sekaligus mempertahankan dan meningkatkan pelayanan yang sudah berjalan baik, guna meminimalkan keluhan masyarakat di masa mendatang. (Zak)