DJP Kalselteng Benarkan OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, (Rabu, 4/2/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2 Humas) Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi rinci terkait perkara tersebut dan masih menunggu penjelasan resmi dari Kantor Pusat DJP.

“Sampai saat ini kami belum mengetahui secara detail terkait kasus yang terjadi. Kami mohon rekan-rekan media bersabar menunggu press release resmi dari Kantor Pusat DJP,” kata Tri Wibowo kepada wartawan.

Ia menegaskan, seluruh keterangan resmi terkait peristiwa tersebut akan disampaikan langsung oleh Kantor Pusat DJP guna menghindari kesimpangsiuran informasi di ruang publik.

Terkait jumlah pihak yang diamankan serta waktu kejadian, Tri Wibowo enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta media merujuk pada pemberitaan yang telah beredar. Namun demikian, ia memastikan lokasi OTT berada di KPP Madya Banjarmasin.

“Detailnya silakan menunggu rilis resmi dari pusat. Itu saja yang dapat kami sampaikan ya, terima kasih,” ujarnya. (Red)