Lindungi Hak Konsumen, Wakil Ketua DPRD Balangan Apresiasi Uji Tera Massal Alat Ukur BBM

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, PARINGIN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bergerak cepat memastikan hak-hak konsumen di pom bensin tetap terlindungi. Langkah konkret ini diwujudkan melalui pengawasan dan pemantauan tera ulang alat ukur bahan bakar di SPBU PT Mustafa Kamal, Kecamatan Paringin, Senin (25/5/2026).

Aksi turun ke lapangan yang melibatkan Tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan dan Wakil Bupati Balangan ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif. Menurutnya, langkah proaktif ini sangat krusial mengingat konsumsi energi masyarakat biasanya melonjak tajam mendekati hari besar keagamaan.

“Kegiatan ini semata-mata kami lakukan untuk memastikan takaran BBM yang diterima masyarakat benar-benar presisi, sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Saiful Arif kepada awak media di sela-sela peninjauan.

Dalam sidak tersebut, tim ahli menggunakan alat standar metrologi untuk menguji volume bahan bakar yang keluar dari setiap dispenser (nozzle). Kabar baiknya, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh mesin pengisian di SPBU tersebut masih berada dalam batas toleransi yang aman. Petugas tidak menemukan adanya manipulasi atau penyimpangan takaran yang bisa merugikan masyarakat.

Saiful menambahkan bahwa kolaborasi lintas instansi seperti ini merupakan potret transparansi pelayanan publik yang harus terus dijaga demi membangun rasa percaya warga.

“Pantau bareng ini adalah bentuk komitmen bersama kita. Bukan hanya untuk memastikan pasokannya aman, tetapi juga menjamin setiap liter BBM yang dibeli masyarakat nilainya benar-benar pas,” tegasnya.

DPRD Balangan berharap pengujian tera ulang ini tidak hanya menjadi agenda musiman menjelang hari raya saja, melainkan agenda pengawasan rutin agar kualitas pelayanan publik di Bumi Sanggam tetap terjaga secara konsisten. (Raf)