Pemkab Tabalong Terima Hibah Jalan Rp2,5 Miliar, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa aset jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Kalimantan Selatan, Selasa (28/4/2026).

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Bupati Tabalong, M. Noor Rifani, dan perwakilan BPJN Kalimantan Selatan di Kediaman Bupati, Komplek Pendopo Bersinar Pembataan.

Aset yang dihibahkan berupa ruas Jalan Putri Zaleha yang terletak di wilayah Ujung Murung, Kecamatan Tanjung. Dengan penyerahan ini, kewenangan pengelolaan jalan tersebut resmi beralih ke Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Bupati Tabalong, M. Noor Rifani, menyampaikan bahwa penguatan infrastruktur menjadi fokus utama dalam pembangunan daerah. Menurutnya, kondisi jalan yang baik akan memberikan dampak luas bagi masyarakat.

“Perbaikan infrastruktur jalan tidak hanya memperlancar arus transportasi, tetapi juga membuka akses wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha BPJN Kalimantan Selatan, Ibrahim, menjelaskan bahwa nilai aset jalan yang diserahkan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

Ia berharap, setelah menjadi kewenangan pemerintah daerah, pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan dapat dilakukan lebih optimal. Hal ini dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas perekonomian di wilayah Tabalong. (Zak)