Wakil Ketua II DPRD Balangan Harapkan Raperda Tepat Sasaran dalam Rapat Harmonisasi

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, PARINGIN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, memberikan tanggapan sekaligus harapan terkait pelaksanaan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Senin (13/04/2026).

Saiful Arif menyampaikan bahwa rapat harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap Raperda yang diusulkan benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya.

Menurutnya, dua Raperda yang dibahas, yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat, memiliki nilai strategis bagi masyarakat Kabupaten Balangan. Ia menilai, regulasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan sosial masyarakat.

“Kami berharap melalui proses harmonisasi ini, Raperda yang disusun dapat lebih matang, komprehensif, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan lansia serta penataan wilayah yang lebih tertib,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saiful Arif juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak Kementerian Hukum agar setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik serta implementatif di lapangan.

Ia pun berharap hasil dari rapat harmonisasi ini dapat segera ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, sehingga Raperda dapat disahkan dan diterapkan untuk mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Balangan.

“Kami optimis dengan adanya kolaborasi yang baik, Raperda ini nantinya bisa menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Raf)