Tim Raimas Polda Kalsel Amankan 11 Remaja, Rencana Tawuran di Banjarbaru Digagalkan

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, BANJARBARU – Aksi tawuran yang diduga melibatkan sejumlah remaja di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 11 remaja diamankan Tim Patroli Raimas Direktorat Samapta Polda Kalsel sebelum bentrokan terjadi, Jumat (20/2/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Karang Anyar I, dekat SMPN 9 Banjarbaru, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, serta di kawasan Jalan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, menjelaskan pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya kerumunan mencurigakan yang meresahkan warga.

“Tim segera bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Di dua lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran dan langsung mengamankan mereka beserta barang bukti,” ujar Adam, Selasa (24/2/2026).

Dari hasil pengamanan, polisi menyita lima unit sepeda motor, tiga bilah senjata tajam jenis parang dan celurit panjang, satu gergaji besar, serta tujuh unit telepon genggam yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Sebelas remaja yang diamankan masing-masing berinisial FD, AF, NA, MS, DA, AL, MN, GI, AN, MD, dan MR. Mereka kemudian dibawa ke Markas Polres Banjarbaru untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 10 orang masih berstatus anak di bawah umur, sementara satu lainnya telah dewasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para remaja itu diketahui tergabung dalam tiga kelompok berbeda, yakni Kelompok Independen, Tome, dan GT (Gudang Tengah). Mereka diduga telah merencanakan pertemuan untuk melakukan aksi saling serang.

Karena mayoritas pelaku masih di bawah umur, kepolisian mengambil langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua, ketua RT, tokoh masyarakat, pihak sekolah, serta bhabinkamtibmas setempat. Orang tua para remaja diminta membuat surat pernyataan penjaminan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelum dipulangkan, para remaja juga diberikan pembinaan dan edukasi mengenai bahaya kenakalan remaja serta konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan. Kepolisian mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindak kriminal lainnya, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.(red)