KALIMANTANDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru meraih penghargaan Kinerja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Kesanggupan Penerima Dana APBN yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (12/2/2026).
Penghargaan tersebut diberikan atas capaian realisasi DAK Fisik Kabupaten Kotabaru yang mencapai 99 persen pada tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, dana tersebut direalisasikan untuk sektor kesehatan dan pendidikan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta para kepala daerah, wakil kepala daerah, dan sekretaris daerah dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 seluruh pemerintah daerah harus menunjukkan kinerja yang tinggi, khususnya dalam percepatan realisasi kegiatan dan belanja daerah yang bersumber dari APBN.
“Tahun anggaran 2026 harus menunjukkan kinerja yang tinggi. Seluruh pemerintah daerah harus berakselerasi dalam merealisasikan kegiatan dan belanja daerah, terutama yang didanai APBN,” ujar Muhidin.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi guna meningkatkan kualitas anggaran di tengah adanya kebijakan efisiensi keuangan.
“Mari kita terus berkolaborasi antara kabupaten dan provinsi dalam meningkatkan anggaran di tahun yang akan datang, karena kita ketahui saat ini baik provinsi maupun kabupaten mendapatkan pemangkasan atau efisiensi keuangan,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyambut baik penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dan realisasi keuangan daerah, khususnya dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk pembangunan fisik, telah dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu.
“Ini menunjukkan bahwa kinerja realisasi keuangan, khususnya dana yang dialokasikan pusat untuk pembangunan fisik di Kabupaten Kotabaru, mampu dikerjakan dengan baik dan tepat waktu oleh seluruh SKPD,” ujar Rusli.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Eka Saprudin menyampaikan bahwa penghargaan kinerja tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menilai kinerja daerah, sehingga alokasi dana transfer dari APBN ke depan dapat lebih meningkat.
“Dengan penghargaan ini, diharapkan menjadi bahan penilaian pemerintah pusat sehingga dana-dana transfer yang bersumber dari APBN dapat lebih meningkat lagi, terutama di saat berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026,” jelasnya.
Pada akhir acara, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah dan SKPD provinsi, termasuk kepada Pemkab Kotabaru yang diterima oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP, M.AP., mewakili Bupati Kotabaru. (Hkm)











