Pemkab Kotabaru Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H, 303 Jemaah Ikuti Pembekalan

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi membuka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten dan Kecamatan bagi Jemaah Haji Reguler Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, Rabu (11/2/2026). Kegiatan dipusatkan di Masjid Apung Siring Laut Kotabaru dan diikuti ratusan calon jemaah haji.

Pembukaan manasik ditandai dengan sambutan sekaligus pernyataan resmi oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, AP, MAP, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru.

Dalam sambutannya, Eka Saprudin menegaskan bahwa manasik haji merupakan tahapan krusial dalam mempersiapkan jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci. Ia menyebut pembekalan tidak hanya mencakup pemahaman tata cara ibadah, tetapi juga kesiapan mental, fisik, serta kedisiplinan selama menjalankan rangkaian haji.

“Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual. Melalui manasik ini, jemaah diharapkan memahami rukun, wajib, dan sunnah haji sesuai tuntunan syariat,” ujarnya.

Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap kebersamaan, kesabaran, dan toleransi. Menurutnya, jutaan umat Islam dari berbagai negara akan berkumpul dalam satu waktu dan tempat, sehingga dibutuhkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan.

Ia menambahkan, Pemkab Kotabaru berkomitmen mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan lancar melalui sinergi dengan berbagai pihak terkait.

Kegiatan manasik haji terintegrasi ini berlangsung selama lima hari, mulai 11 hingga 15 Februari 2026. Pelaksanaannya dibagi dalam dua kelompok guna memaksimalkan efektivitas pembelajaran.

Tahun ini, jumlah calon jemaah haji Kabupaten Kotabaru tercatat sebanyak 303 orang yang terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 13 dan 19. Dari jumlah tersebut, 130 orang merupakan jemaah laki-laki dan 173 orang perempuan.

Adapun jemaah tertua tercatat atas nama Norma Mangacil Abdullah (87) dari Kecamatan Kelumpang Utara, sementara jemaah termuda adalah Muhammad Fathan Nur Qolbiy (18) asal Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap seluruh calon jemaah dapat mengikuti manasik dengan sungguh-sungguh dan kembali ke daerah sebagai haji dan hajjah yang mabrur serta menjadi teladan di tengah masyarakat. (Hkm)