KALIMANTANDIGITAL.COM, KOTABARU – Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari program pembinaan berkelanjutan. Kegiatan tersebut diikuti oleh 57 karateka dari berbagai tingkatan sabuk, yang berlangsung di Oprom Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, Minggu (1/2/2026).
UKT yang dilaksanakan setiap enam bulan ini menjadi sarana evaluasi bagi atlet untuk mengukur hasil latihan serta kesiapan mereka dalam menempuh jenjang pembinaan berikutnya. Selain itu, UKT juga berfungsi menjaga standar mutu dan kualitas karateka di bawah naungan INKAI.

Ketua Umum Pengurus Provinsi INKAI Kalimantan Selatan, H. Pawahisa Mahabatan, SH., MH, mengatakan bahwa peningkatan kualitas atlet merupakan prioritas utama organisasi. Menurutnya, pembinaan yang terukur melalui UKT menjadi fondasi lahirnya prestasi.
“Pembinaan tidak bisa instan. UKT adalah alat ukur untuk melihat sejauh mana hasil latihan selama enam bulan terakhir dan menjadi dasar menentukan langkah pembinaan selanjutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan atlet tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknik, tetapi juga konsistensi latihan, disiplin, serta dukungan berbagai pihak.
“Prestasi tidak lahir dari kerja individu, melainkan kolaborasi antara atlet, pelatih, organisasi, dan lingkungan pendukung,” ujarnya.
Dukungan terhadap pengembangan olahraga karate di Kotabaru turut datang dari Kodim 1004/Kotabaru yang menyatakan kesiapan mendukung kegiatan pembinaan, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana latihan.
Sementara itu, Polres Kotabaru memberikan apresiasi atas pelaksanaan UKT yang dinilai mampu menanamkan nilai disiplin, mental tangguh, dan karakter positif bagi generasi muda.
Ketua Forki Kabupaten Kotabaru, Asikin Ngile, berharap INKAI dapat terus menjadi ujung tombak prestasi karate daerah. Ia menegaskan bahwa esensi karate tidak hanya tercermin dari kenaikan sabuk, melainkan dari sikap dan perilaku karateka dalam kehidupan sehari-hari.
“Karate sejati adalah pengamalan nilai dan sumpah karate, bukan sekadar simbol sabuk,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan UKT Semester I Tahun 2026 ini, INKAI Kotabaru diharapkan mampu memperkuat sistem pembinaan atlet serta mendorong kebangkitan prestasi karate daerah di tingkat provinsi hingga nasional. (Hkm)







