Pemkab Tabalong Perkuat Manajemen Talenta ASN sebagai Investasi Pembangunan Daerah

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tabalong menegaskan komitmennya dalam membangun Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, dalam kegiatan ekspose hasil pembangunan Manajemen Talenta ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati Muhammad Noor Rifani menyatakan bahwa Pemkab Tabalong sejalan dengan arahan strategis BKN yang menempatkan manajemen talenta sebagai investasi jangka panjang bagi penguatan birokrasi dan percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, visi pembangunan daerah “Tabalong SMaRT” (Sejahtera, Maju, Religius, dan Terdepan) membutuhkan ASN dengan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan arah pembangunan tersebut.

Dalam paparannya, Bupati mengungkapkan bahwa jumlah ASN di Kabupaten Tabalong saat ini mencapai 5.480 pegawai, dengan dominasi jabatan fungsional sebesar 66,65 persen. Hasil asesmen kompetensi menunjukkan tingkat kesiapan pejabat manajerial yang sangat baik, yakni pejabat Administrator mencapai 100 persen, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama 96 persen, dan Pengawas 98 persen. Kondisi ini dinilai menjadi modal penting dalam pemetaan talenta ASN secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, BKN menampilkan demo aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (SiMATA). Aplikasi tersebut menampilkan dashboard pemetaan talenta, rencana suksesi, serta visualisasi nine box. Meski data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2025 belum sepenuhnya terinput, SiMATA telah mampu menyajikan profil talenta untuk JPT Pratama dan Administrator, sehingga mendukung perencanaan karier ASN yang lebih objektif dan terukur.

Berdasarkan data yang tercatat, indeks kualitas data ASN di Kabupaten Tabalong mencapai 99,89 persen dan masuk dalam kategori tinggi. Namun demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah kendala, seperti gelar akademik yang belum terisi, SKP tahun sebelumnya yang belum lengkap, email pribadi ASN yang kosong, ketidaksesuaian data pendidikan jabatan fungsional, NIK yang belum valid, serta unit organisasi nonaktif.

Ia menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta akan mempermudah penempatan pejabat sesuai kompetensi, bukan berdasarkan kedekatan, sehingga berdampak pada peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menegaskan bahwa BKN akan terus mendorong implementasi sistem manajemen talenta ASN di seluruh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa penilaian ASN tidak hanya didasarkan pada kinerja dan kompetensi, tetapi juga moralitas dan integritas. ASN diharapkan mampu bekerja dengan dedikasi tinggi bagi institusi dan masyarakat.

Sementara itu, Asesor Ahli Utama BKN, Aris Windiyanto, menyoroti pentingnya sosialisasi dan kelengkapan data digital ASN. Ia meminta BKPSDM agar lebih aktif mendorong ASN melengkapi data, SKP, serta arsip digital.

Menurutnya, kelengkapan data menjadi kunci agar kebijakan dan keputusan pimpinan daerah dapat diambil secara objektif dan tepat sasaran, sehingga Manajemen Talenta benar-benar mampu mengoptimalkan potensi setiap ASN. (Zak)