Operasi Sikat Intan I 2025, Polda Kalsel Ringkus 135 Tersangka Kejahatan Jalanan

Bagikan

Banjarbaru- Polda Kalimantan selatan berhasil meringkus 135 tersangka dari sejumlah kasus, diantaranya kejahatan jalanan atau premanisme, kepemilikan senjata tajam, kasus pemerkosaan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kepemilikan narkoda dan obat terlarang hingga Airsoft Gun ilegal.

135 tersangka yang diamankan itu merupakan hasil Operasi Sikat Intan 1 tahun 2025 yang menargetkan aksi premanisme.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan menerangkan, Operasi Sikat Intan 1 dilaksanakan dari tanggal 1-14 Mei 2025. Dia menegaskan, Polda Kalsel dan Polres di 13 kabupaten/kota tidak mengendorkan operasi guna memastikan situasi Kamtibmas terjaga.

“Sasaran dari operasi ini adalah kegiatan-kegiatan atau praktik premanisme yang menggangu masyarakat,” ucap jenderal polisi pangkat bintang dua itu saat konferensi pers yang turut menghadirkan para tersangka di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (9/5/2025).

Sejumlah tersangka yang diamankan telah melakukan pungutan liar di masyarakat. Hasil pengembangan didapati kepemilikan senjata tajam, obat terlarang hingga narkotika.

“Kita terus melakukan pemberantasan kegiatan premanisme, supaya masyarakat di Kalimantan Selatan ini dapat melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman,” imbuh Irjen Pol Yudha.

Kapolda menyebut aksi premanisme mempengaruhi roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dia mengimbau meminta masyarakat tak segan melapor ke polisi. (RD)

See also  Gubernur H. Muhidin Pimpin Penyerahan Keputusan Pengangkatan Bupati/Walikota se-Kalsel, Pesan Khusus Dapat Melayani Masyarakat dan Jangan Mempersulit
Image Center
Business Facebook Cover