Banjarmasin – Ratusan warga yang tergabung dalam Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (17/4) siang.
Dalam orasinya, massa menuntut terkait dihentikannya aktivitas angkutan batubara, kelapa sawit, semen, biji besi, dan sejeninya, yang melintasi jalan umum atau jalan milik negara di Kalsel.

Menurut koordinator aksi demo, Aliansyah, mengatakan angkutan batubara melintasi 5 daerah atau kabupaten, seperti di daerah Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Tabalong.
“Kami akan turun ke jalan, untuk menyuarakan aspirasi masyarakat supaya aktivitas truk tambang batu bara yang melintasi jalan negara dapat dihentikan” Ucapnya.
Menurut Aliansyah, kondisi jalan masyarakat kini mengalami kerusakan parah. Bahkan sudah sering terjadi kecelakaan antara mobil angkutan batubara dengan pengendara.
“Jalan masyarakat dulunya mulus, namun sekarang sudah penuh lubang dan mengalami kerusakan dimana-mana. Bahkan banyak warga yang sudah mengalami kecelakaan”, tuturnya.
Aliansyah juga menyoroti penegakan hukum Perda No. 03 Tahun 2008 yang telah diperbarui dengan Perda No. 3 Tahun 2012 tentang pelarangan mobil tambang melintasi jalan negara.
“Perda itu dibuat dengan dana besar. Kalau tidak dijalankan, lebih baik dicabut saja kalau tidak ada fungsinya,” ucapnya.
Menanggapi massa aksi, anggota DPRD Kalsel akhirnya menemui massa dan mengundang perwakilan massa aksi untuk melakukan audiensi di ruang rapat DPRD Kalsel.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas aksi warga dan akan mengawal tuntutan yang dilayangkan oleh massa.
“Kami sebagai wakil rakyat juga bertanggung jawab, dan kami juga akan mendorong permasalahan ini semampu kita, sesuai dengan tupoksi kita, dan regulasi yang ada,” ujar Kartoyo. (Tim)










