Ditkrimsus Polda Kalsel Gerebek Penimbun Gas 3 Kg dan Solar Ilegal, Amankan 5 Pelaku

Bagikan

Banjarbaru, Kalimantandigital.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji subsidi dan solar ilegal dalam operasi di dua lokasi berbeda. Ratusan tabung gas serta BBM jenis solar ilegal diamankan dalam penggerebekan itu.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sekitar 2,5 ton bio solar ilegal di wilayah Pelaihari dan Tabalong. Selain itu, sebanyak 179 tabung gas elpiji 3 kg juga diamankan dari sebuah pangkalan di Pelaihari yang menjualnya dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Pelaku menjual barang subsidi dengan harga tinggi demi keuntungan pribadi. Mereka memodifikasi kendaraan untuk mendistribusikan elpiji dan solar ilegal ini,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Halaman Belakang Polda Kalsel, Kamis (13/3/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 125 tabung elpiji kosong dan 54 tabung yang masih berisi dari sebuah pangkalan gas di Kabupaten Tanah Laut. Salah satu pangkalan yang diduga terlibat adalah Pangkalan Ardedim di Jalan Karang Jawa, yang diketahui menjual gas elpiji dengan harga Rp22 ribu per tabung, melebihi HET resmi Rp19 ribu berdasarkan SK Bupati Tanah Laut Nomor: 188.45/197-KUM/2017.

Kapolda menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan jumlah tersangka dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dan belum bisa memastikan jumlah tersangka karena gelar perkara masih berjalan,” jelasnya.

Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalsel, Bondan Tri Wibowo, turut angkat bicara mengenai kasus ini. Ia menyatakan bahwa Pertamina akan menunggu hasil penyelidikan sebelum menjatuhkan sanksi terhadap pangkalan yang terbukti melanggar aturan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Kalsel dalam memberantas penyimpangan distribusi gas elpiji bersubsidi. Ini langkah penting untuk melindungi hak masyarakat,” ujarnya.

See also  Harjad ke-75 HSS, Wagub Kalsel Apresiasi Prestasi dan Percepatan Pembangunan Daerah

Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi distribusi barang bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa demi menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan bakar subsidi di pasaran.

*Tim

Image Center
Business Facebook Cover