BK Putuskan Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Tak Langgar Etik, Golkar: Jangan Pakai Uang Rakyat untuk Kepentingan Pribadi

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin akhirnya memutuskan Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, tidak melanggar kode etik terkait dugaan penempatan security Sekretariat yang dibayar uang pemeirntah di rumah pribadinya yang beralamat di Jalan Sultan Adam Komplek Famii Permai Nomor 6 Banjarmasin Utara.

Dalam surat putusan BK DPRD Banjarmasin bernomor 01/BK-DPRD BJM/X/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 menyatakan, Rikval Fachruri tidak melanggar peraturan DPRD Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2014 tentang Kode Etik.
Putusan BK tersebut justru bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sesuai Pasal 15 Ayat (1) pimpinan DPRD yang belum disediakan rumah jabatan diberikan tunjangan perumahan setiap bulan. Uang tunjangan tersebut termasuk membayar tenaga keamanan.

Meski sudah mendapat tunjangan, Rikval tetap meminta security atau tenaga keamanan yang dibiayai negara berjaga di kediaman pribadinya. Selain melanggar kepatutan, juga transparansi, hingga potensi merugikan negara.

Dugaan BK DPRD Banjarmasin main mata dengan Rikval dalam melahirkan Keputusan tersebut makin menguat, seiring dengan perbedaan pandangan dengan peraturan pemerintah.

BK Pilih Bungkam, Juru Bicara Sulit Dikonfirmasi

Usai penyampaian hasil keputusan, pihak Badan Kehormatan Dewan memilih tidak memberikan penjelasan kepada media terkait alasan Rikval dinyatakan tidak bersalah.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin, Tugiatno, mengarahkan media untuk meminta penjelasan kepada juru bicara yang telah ditunjuk.

“Kami serahkan dengan juru bicara Pak Hadi,” ucap Tugiatno saat ditemui awak media di gedung dewan, Selasa (3/11/2026).

Namun, juru bicara BK yang ditunjuk Hadi Suprianto, belum memberikan penjelasan. Ia berdalih masih dalam perjalanan sehingga belum bisa menyampaikan keterangan kepada media.

“Ijin Ulun masih di jalan, kena kalau sudah sampai Ulun telpon,” tulis Hadi kepada media melalui aplikasi pesan instan.

Sikap tersebut membuat substansi putusan BK belum dapat diketahui secara utuh, termasuk bagaimana lembaga itu menilai persoalan penempatan security di rumah pribadi Ketua DPRD.

Padahal, penjelasan mengenai dasar dan pertimbangan keputusan menjadi penting agar publik tidak hanya menerima hasil akhir, tetapi juga memahami proses penilaian yang dilakukan lembaga etik tersebut.

Fraksi Golkar Hormati Putusan, tetapi Tak Sepakat

Sementara itu, Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin selaku pelapor menyatakan menghormati keputusan BK, meskipun tidak sependapat dengan hasil yang menyatakan Rikval tidak melanggar kode etik.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin, Rudy Heriyadi, menegaskan pihaknya tetap menghormati keputusan yang telah ditetapkan. Namun tak otomatis setuju dengan putusan yang dibuat oleh badan pengawas internal dewan tersebut.

“Kami dari fraksi Golkar pada intinya tetap menghormati putusan BK, apapun itu karena sudah koordinasi dengan ketua partai dan kawan-kawan. Tapi bukan berarti menerima,” katanya.
“Silahkan dinilai sendiri masa disuruh jaga rumah orang tidak dibayar, logika aja ada satpam pemerintah jaga di rumah pribadi dari mana bayar duitnya,” lanjut Rudy.

Penolakan sikap Fraksi Golkar terhadap putusan tersebut, menunjukkan bahwa persoalan ini belum sepenuhnya selesai dari sisi penilaian dan pertanggungjawaban publik.

Keputusan BK memang menjadi penutup proses pemeriksaan etik di internal DPRD. Namun, transparansi mengenai dasar keputusan tetap menjadi poin penting untuk disampaikan, terutama ketika perkara yang diperiksa menyangkut dugaan penyalahgunaan fasilitas dan uang rakyat untuk kepentingan pribadi. (Ril)