Gubernur Kalsel Ingatkan BAZNAS Salurkan Zakat Tepat Sasaran

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, melantik Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Selatan yang baru, Ilham, bersamaan dengan pelantikan sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Muhidin menegaskan agar penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Gubernur mengaku terkejut mengetahui adanya penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada pegawai honorer. Menurutnya, dana tersebut seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat miskin di Kalimantan Selatan yang lebih membutuhkan bantuan.

“Zakat, infak, dan sedekah itu harus diberikan kepada masyarakat miskin yang memang berhak menerimanya, jangan sampai tidak tepat sasaran,” tegas Muhidin.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kalsel, Ilham, menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pola penyaluran dana zakat agar ke depan lebih tepat sasaran sesuai ketentuan syariat dan aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, penyaluran zakat dilakukan melalui dua skema, yakni bantuan konsumtif dan pemberdayaan ekonomi. Karena itu, penerima manfaat harus benar-benar masuk dalam kategori mustahiq atau golongan yang berhak menerima zakat.
“Mustahiq itu ada delapan kategori. Jadi penyalurannya harus benar-benar sesuai ketentuan agar manfaatnya tepat sasaran,” ujar Ilham.

Ia juga mengungkapkan, realisasi penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah saat ini baru mencapai 39 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi adanya masa transisi kepemimpinan di tubuh BAZNAS Kalsel.

Meski demikian, pihaknya menargetkan penyaluran dana dapat mencapai 75 persen dalam beberapa bulan ke depan. Target tersebut akan dikejar melalui penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dari aparatur sipil negara (ASN) serta kerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan berbagai mitra lainnya.

Ilham menegaskan, arahan gubernur menjadi perhatian serius agar penyaluran zakat tidak kembali terjadi kepada pihak yang dinilai kurang tepat menerima bantuan tersebut.

“Ke depan kami evaluasi bersama UPZ-UPZ agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.(Red)