DPRD Banjarmasin Sebut Proyek Jembatan Cusa Gagal, Tolak Tambahan Rp15 Miliar dan Minta Aparat Turun Tangan

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, BANJARMASIN — Proyek Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai kembali memanas. Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menyebut pengerjaan jembatan tersebut gagal total, setelah menemukan kerusakan serius di lapangan. Karena itu, mereka menolak mentah-mentah usulan tambahan anggaran Rp15 miliar dari Dinas PUPR untuk tahun 2026.

Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Rahman Nanang Riduan menyampaikan, temuan itu seusai inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (1/12). Ia menyebut proyek yang harusnya memperlancar konektivitas itu justru menunjukkan kondisi memprihatinkan.

“Setelah dicek, ada yang runtuh. Bangunan pengencang kawat utama miring. Progresnya jauh dari harapan,” tegas Nanang pada wartawan. Kamis (4/12/2025).

Nanang bahkan menyatakan proyek tersebut masuk kategori gagal dan tidak pantas mendapat penambahan anggaran.

“Pekerjaan gagal, kenapa harus ditambah? Saya dari Fraksi PKB menolak. Ini harus dilaporkan ke pihak berwajib, bukan minta tambah anggaran,” ujarnya lantang.

Ia juga memastikan tidak ada tambahan anggaran tersebut dalam APBD 2026 yang sudah diketok.

“Kalau sampai ada, itu abal-abal. Ilegal. Penambahan anggaran harus lewat rapat resmi,” tegasnya lagi.

Komisi III meminta proyek dihentikan sementara hingga audit teknis dilakukan. Nanang mempertanyakan kualitas perencanaan proyek yang dianggap tidak matang sejak awal.

“Audit dulu. Sudah gagal, masih minta tambah. Perencanaannya bagaimana? Ini fatal,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tambahan anggaran Rp15 miliar diperlukan untuk memperkuat konstruksi jangka panjang, bukan untuk memperbaiki kesalahan inti.

“Memang ada usulan penambahan anggaran tahun depan, karena kebutuhan jangka panjangnya untuk perkuatan,” tegasnya.

Suri juga menjelaskan, bahwa kerusakan yang ditemukan DPRD, berada pada bagian oprit yang turun akibat gerusan arus sungai, bukan bagian struktur utama jembatan.

See also  Tahun 2025 Dividen PT. Bangun Banua Naik Signifikan

“Penurunan terjadi karena arus sungai kuat sehingga tanahnya labil,” jelasnya.

Dinas PUPR sudah meminta rekomendasi dari Tim Ahli Struktur ULM yang menyarankan dua opsi, perkuatan tanah atau pembangunan fileslab, sebagai jalan pendekat yang lebih aman dari gerusan air.

“Opsi paling aman memang membuat jalan pendekat. Itu sebabnya muncul usulan tambahan anggaran,” katanya.

Suri mengungkapkan, proyek masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab kontraktor. Proyek ini juga berada di bawah pendampingan Kejaksaan Negeri Banjarmasin sejak 2024.

“Ini masih tahap pemeliharaan, jadi tanggung jawab kontraktor,”ungkapnya. (Red)

Image Center
Business Facebook Cover