KALIMANTANDIGITAL.COM, Banjarbaru — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, meminta manajemen Bank Kalsel segera melakukan evaluasi secara menyeluruh usai terjadi kesalahan penginputan data yang sempat memicu kegaduhan di masyarakat. Bahkan kesalahan tersebut sempat menjadi sorotan publik hingga tingkat nasional.
Gubernur Muhidin menegaskan, kekeliruan itu sepenuhnya terjadi di internal Bank Kalsel, tanpa ada campur tangan pihak luar. Ia menilai kejadian tersebut telah menimbulkan persepsi negatif terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kesalahan ini sudah menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, termasuk terhadap Pemerintah Provinsi Kalsel. Karena itu, saya minta agar manajemen Bank Kalsel segera melakukan evaluasi total dan memberikan sanksi kepada pihak yang lalai,” tegas Gubernur Muhidin, selasa (28/10/2025).
Evaluasi dan Sanksi TegasMuhidin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga keuangan daerah. Ia juga mengingatkan agar Bank Kalsel memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah terulangnya kesalahan serupa di masa mendatang.
Kesalahan penginputan data tersebut menuai banyak komentar di media sosial. Warganet menilai hal itu sebagai bentuk lemahnya pengawasan dan mendesak agar Bank Kalsel segera melakukan pembenahan serius.
Sementara Direktur Operasional Bank Kalsel, Abdurahim Fiqry, menyatakan pihaknya telah melakukan peninjauan internal secara menyeluruh untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan segera melakukan peninjauan internal. Bahkan tanpa adanya kejadian ini pun, Bank Kalsel terus melakukan pembenahan dan berupaya memperbaiki sistem yang ada,” ujar Abdurahim Fiqry.
Ia menambahkan, Bank Kalsel berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan internal, termasuk memperbaiki prosedur kerja serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
“Kami berkomitmen memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk terus berbenah, dan selalu menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya. (Red)










