Masyarakat Adat Dayak Masih Tolak Gunung Meratus Dijadikan Taman Nasional

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, BANJARBARU – Masyarakat adat Dayak di Kalimantan Selatan tetap melakukan penolakan terhadap wacana Pegunungan Meratus yang akan dijadikan taman nasional. Hal itu disampaikan puluhan masyarakat Dayak saat melakukan audiensi dengan Dinas Kehutanan, Walhi, BKSDA, dan BPKH Wilayah V Kalimantan Selatan, Rabu siang (27/08/25) , di Aula Rimbawan III, Banjarbaru.

Dalam audiensi ini, masyarakat adat Dayak menilai pembentukan taman nasional sangat bertentangan dengan adat dan nilai-nilai masyarakat Dayak Meratus. Masyarakat Dayak menuntut Gubernur Kalimantan Selatan untuk tetap mencabut usulan penetapan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional di kementerian.

Perwakilan masyarakat Desa Kambiayin, Balangan, Anang Suriani, menyatakan sikap tegas menolak Taman Nasional Meratus.

“Ia meminta pemerintah tetap mempercayakan pengelolaan Hutan Meratus kepada masyarakat adat yang selama ini sudah dijalankan dari nenek moyang” Ucapnya.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tetap berupaya meredam penolakan terhadap rencana penetapan Pegunungan Meratus menjadi taman nasional dengan mempercepat pengakuan masyarakat hukum adat (MHA).

Namun, langkah ini belum mengubah sikap tegas masyarakat adat. Mereka tetap menolak taman nasional dalam bentuk apa pun.Tahapan yang belum berjalan meliputi pembentukan Tim Penelitian Terpadu, sosialisasi, hingga kajian lapangan.

Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra menegaskan, pemerintah terbuka atas aspirasi masyarakat adat. “Tuntutan mereka agar diakui sebagai masyatakat hukum adat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia mengatakan, Gubernur Kalsel sudah bersurat ke sembilan bupati untuk mempercepat penerbitan perda dan menginventarisasi masyarakat adat dalam bentuk SK.

Menurutnya, konsep zonasi taman nasional memungkinkan masyarakat adat tetap tinggal dan beraktivitas, melalui pembagian zona tradisional, inti, khusus, rimba, dan pemanfaatan.

“Kita akan diskusikan lagi soal taman nasional, tapi prioritas pertama adalah pengakuan MHA,” tutupnya.

See also  PT Indocement Tunggal Prakarsa Tarjun dan BPBD Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana melalui Strategi Hebat

(Tim Redaksi)

Image Center
Business Facebook Cover