MARABAHAN – Polres Batola telah menetapkan tersangka terhadap aksi pencurian plasma sawit di PT. ABS. Hal itu disampaikan Kapolres Barito Kuala (Batola) AKBP Anib Bastian, Kamis (8/5/2025).
Diketahui Kasus pencurian plasma sawit di perkebunan PT. Agro Bumi Sentosa (ABS) terjadi di wilayah Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan.

“Sudah kami tetapkan tersangka terhadap pelaku pencurian plasma sawit”, tegas Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian melalui pesan Whatsapp saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025) malam.
Saat ditanya tentang berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian plasma sawit ini, AKBP Anib Bastian mempersilakan untuk menanyakan langsung ke Satreskrim Polres Batola.
“Lebih detailnya silahkan tanya Kasat Reskrim,” ujar mantan Kapolres Tabalong yang kini menjabat sebagai Kapolres Barito Kuala itu.
Keseriusan Polres Batola menangani kasus dugaan pencurian plasma sawit PT. ABS mendapat dukungan dan apresiasi dari warga Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Batola, Rabu (30/4/2025).
Dalam beberapa pekan terakhir ini Polres Barito Kuala (Batola) melakukan pengusutan kasus dugaan pencurian plasma sawit di perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT. Agro Bumi Sentosa (ABS) di wilayah Desa Kolam Kanan.
Sejumlah bukti plasma sawit hasil curian telah diamankan pihak Polres Batola dan beberapa orang tak terduga diperiksa pemeriksaan.
Kepala Desa (Kades) Kolam Kanan, Endang Sudrajat mengatakan, upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Batola mendapat dukungan dan penghargaan dari warga Desa Kolam. (29/4/2025).
Menurut Endang Sudrajat, langkah dan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan Polres Batola juga mendapat apresiasi dari warga Desa Kolam.
“Sebab, dengan adanya penegakan hukum dari Polres Batola, maka akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku pencurian dari hasil panen plasma sawit yang harusnya dinikmati oleh warga desa melalui KUD yang telah bekerja sama dengan PT. ABS.”, Ucapnya.
Jelasnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Batola seperti pada kasus dugaan pencurian plasma sawit, beber Endang Sudrajat, maka akan meningkatkan investasi dan pembangunan di Batola.
Hal tersebut tentu sudah selaras dengan visi dan misi Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Batola yang baru.
“Kami selalu mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Batola. Kami juga mendukung masuknya investasi untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Barito Kuala yang tentunya selaras dengan visi dan misi Pak Bupati dan Wakil Bupati Batola sekarang ini,” pungkas Kades Kolam Kanan, Endang Sudrajat.
Sebelumnya pada tanggal 23 Maret 2025, Polres Batola berhasil mengungkap kasus pencurian buah plasma sawit yang terjadi di Perkebunan kelapa sawit PT ABS. Dari para tangan terduga pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti yang mencapai 9 ton buah kelapa sawit.
Menurut Irfan, aksi pencurian plasma sawit yang dikelola PT. ABS terjadi sejak Tahun 2022 lalu dan nilai kerugian miliaran rupiah.
Tim










