Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Bungkukan, Tingkatkan Pelayanan Publik

Bagikan

KALIMANTANDIGITAL.COM, KOTABARU — Pemerintah Kabupaten Kotabaru meresmikan Kantor Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang Barat, Selasa (5/5/2025). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Peresmian dilakukan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan masyarakat atas kontribusi dalam pembangunan kantor desa tersebut.

Menurutnya, pembangunan kantor desa merupakan langkah nyata dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“Kantor desa ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan pusat pelayanan, pusat administrasi, dan simbol kemajuan desa. Dengan adanya kantor desa yang baru ini, pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan perangkat desa untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun serta meningkatkan kinerja dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tingkatkan kinerja, disiplin, serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengajak masyarakat Desa Bungkukan untuk terus mendukung program pembangunan serta menjaga kebersamaan dalam memajukan desa.

Sementara itu, Camat Kelumpang Barat, Syaifullah, S.Sos, M.I.P, menyampaikan bahwa kehadiran Wakil Bupati yang merupakan putra daerah setempat menjadi motivasi bagi pemerintah kecamatan dan desa.

“Kehadiran beliau menjadi dorongan bagi kami untuk terus berpikir ke depan dalam memajukan Kecamatan Kelumpang Barat agar lebih baik lagi,” ungkapnya.

Kepala Desa Bungkukan, Mashudi, menjelaskan bahwa sebelumnya kantor desa masih menggunakan bangunan pinjaman dari pemerintah daerah. Pembangunan kantor desa yang baru ini bersumber dari Dana Alokasi Desa tahun 2024–2025.

“Kantor desa ini menjadi simbol kebanggaan masyarakat Desa Bungkukan sekaligus penunjang pelayanan yang lebih optimal,” jelasnya.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas kantor desa. Keberadaan kantor desa yang baru ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan desa dalam menyediakan sarana pelayanan yang lebih representatif bagi masyarakat. (Hkm)