KALIMANTANDIGITAL.COM, TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, H Muhammad Noor Rifani, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan daerahnya merealisasikan 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Tabalong dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat paling bawah. Saat ini, Posbankum telah berdiri di 121 desa dan 10 kelurahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tabalong.

Kepala Bagian Hukum Setda Tabalong, Norma Zahriati, menyatakan keberadaan Posbankum menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum tanpa harus terkendala biaya maupun jarak.
“Dengan adanya Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang adil, cepat, dan gratis. Ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta menjadi sarana penyelesaian persoalan hukum melalui jalur mediasi nonlitigasi yang damai dan bijaksana,” ujar Norma, Jumat.
Ia menambahkan, seluruh Posbankum di Kabupaten Tabalong telah resmi teregistrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, sehingga layanan yang diberikan memiliki dasar hukum yang jelas dan terintegrasi dengan program nasional.
Pembentukan Posbankum tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, melibatkan Pemkab Tabalong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMP), serta para camat di seluruh kecamatan.

Sebelumnya, penghargaan dari Menteri Hukum RI tersebut secara simbolis diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Hj Hamida Munawarah, pada rangkaian acara Peresmian Posbakum dan Kick Off Pelatihan Paralegal Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Gedung KH Idham Chalid, Banjarbaru.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman, Forkopimda Provinsi Kalsel, para kepala daerah se-Kalimantan Selatan, jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai informasi, Posbakum Kementerian Hukum merupakan program nasional yang bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. Layanan yang disediakan meliputi konsultasi hukum, pendampingan, penyediaan advokat, pembebasan biaya perkara, serta fasilitasi penyelesaian sengketa di tingkat desa dan kelurahan melalui mekanisme mediasi. (Zak)









