Pemprov Kalsel dan Kejati Teken Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Bagikan

Banjarbaru- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menandatangani Nota Kesepakatan tentang kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (14/7/2025).

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Virawati hadir secara langsung untuk penandatanganan dokumen kerja sama ini, yang berlaku selama dua tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan.

Nota kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi dan tugas kedua pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan TUN, baik mitigasi maupun non-mitigasi.

Adapun ruang kerja sama meliputi pemberian hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, pemulihan aset, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengelolaan pojok layanan hukum, serta kerja sama lain yang disepakati.

Dalam berbagai hal, Gubernur Kalsel, H. Muhidin menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan jajaran Kejaksaan Tinggi. Ia berharap nota kesepakatan ini dapat menjadi jaminan keamanan hukum bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan program dan penggunaan anggaran.

“Dengan adanya nota kesepakatan ini, membuat lebih amannya SKPD dalam menjalankannya. Artinya, di cakupan Pemprov Kalsel ada beberapa SKPD yang melaksanakan anggaran belanja, agar jangan sampai terjadi masalah hukum untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rina Virawati menyampaikan komitmen Kejati untuk mendampingi Pemprov dalam menghadapi masalah hukum perdata maupun TUN.

Menurutnya, tugas kejaksaan di bidang ini antara lain memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, mediasi, hingga pemesanan aset dan keuangan daerah dari pihak-pihak yang tidak berhak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang telah mempercayakan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk membantu pengelolaan pemerintahan di Kalsel.

See also  Turun Langsung ke Lokasi Banjir, PUPR Kalsel Salurkan 368 Paket Sembako bagi Warga Kelampaian Ulu

Intinya, kami siap mendampingi pemerintah provinsi untuk mencegah potensi penjagaan hukum dan memperkuat kapasitas hukum pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan,” jelas Rina.

Ia berharap sinergi yang terjalin melalui nota kesepakatan ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami berharap sinergi melalui nota kesepakatan ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” menyimpulkan.

Penandatanganan ini juga melibatkan jajaran pejabat utama Pemprov Kalsel dan pejabat Kejaksaan Tinggi Kalsel.

MC Kalsel/bendungan

Image Center
Business Facebook Cover